Diakhir tahun 2021 ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, karena dinilai bekerja baik.
Dimana Kejari Kuansing mendapat predikat terbaik harapan II secara nasional, dan terbaik pertama se - Riau, yang diumumkan Jampidsus, secara virtual di Jakarta, Rabu (29/12)
Prestasi tersebut, berdasarkan penilaian Kejagung RI terhadap Kejagung Kuansing selama tahun 2021, dalam perkara Tindak Pidana Tipikor di wilayah hukum Kuansing.
"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Jaksa Agung, Bapak Wakil Jaksa Agung, dan Bapak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang telah menilai Kejari Kuansing di tahun 2021, terpilih sebagai salah satu Kejari terbaik Harapan II secara nasional dan terbaik pertama se-Riau, " ungkap Kejari Kuansing Hadiman, SH MH.
Pencapaian prestasi yang diraih oleh Kejari Kuansing kali ini, katanya, tidak terlepas dari kerjasama semua komponen yang ada di Kejari Kuansing, serta dukungan dari Kajati Riau, Wakajati, Aspidsus Kejati Riau yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif, sehingga mendapatkan prestasi tahun 2021.
Dikatakan Hadiman, Prestasi tahun ini, untuk kedua kalinya secara berturut-turut yang diraih Kejari Kuansing, dibawah kepemimpinan tangan dingin Hadiman, SH. MH.
"Mudah-mudahan tahun 2022, bisa mendapat predikat terbaik pertama, " tuturnya. (Replizar)***